Forum Diskusi
Forum/Topic : Pembangunan Daerah Tertinggal / Konsolidasi Warga Tradisi (KMA) lakukan tindakan demonstrasi di muka Kantor DPRD serta kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru
new post Buat Posting reply Komentar
AuthorPost
nata - nagawedate.png Selasa, 3 Maret 2020 20:49:27 

post : 11 (0.23%)
Bergabung : 03/03/2020
User

Konsolidasi Warga Tradisi (KMA) lakukan tindakan demonstrasi di muka Kantor DPRD serta kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Massa KMA dengan memakai tiga truk serta empat mobil penumpang ini lakukan tindakan demonstrasi, Senin (2/3/2020) di muka gedung DPRD Aru. Pendemonstrasi diterima oleh Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway, Husein Tuberpon, Yanto Mangat serta Usman Labow di muka gedung DPRD Aru serta mendapatkan pengawalan dari Aparat Kepolisian Polres Aru.

Dalam orasi singkat, Korlap Moh Ali Mochtar Rumbaru menanyakan fakta project pembangunan Puskesmas rawat inap desa sanang dengan nilai Rp7 miliar lebih dipindahkan ke desa ujir. “Apakah, di desa samang tidak ada warga, hingga project itu dipindahkan ke desa uji,” kata Ali. Olehnya, benar-benar di harap supaya persoalan ini bisa di terangkan sebaik-baiknya, oleh beberapa pemangku jabatan terutamanya pemda.

KMA menekan pada wakil rakyat, agar menanggapi permasalahan ini hingga apa yang rakyat percayakan lewat suara mereka bisa di tindaklanjuti oleh DPRD Aru. Selesai orasi singkat itu, selanjutnya salah satunya pendemonstrasi membacakan apa sebagai tuntutan tindakan. Ada sembilan butir tuntutan tindakan yaitu, Pertanggung jawaban Pemda aru pada masalah SP2D sejumlah Rp. 27 miliar, sebab berimbas ke macetnya pembangunan infrastruktur di aru.

Penegak hukum selekasnya memutuskan terduga atas beberapa sangkaan tindak pidana korupsi salah satunya masalah dana hibah akademi kebidanan tahun 2008-2013 sebesar Rp 15 miliar yang tidak cocok peruntukannya. pembangunan Tribun Dobo sejumlah Rp. 9 miliar yang belum selesai kerjanya tetapi telah rusak. pembangunan kantor Dinas Perumahan Rakyat yang mangkrak sampai ini hari. Pemda memberikan keterangan rasional serta sesuai dengan mekanisme berkaitan perpindahan tempat rumah sakit/puskesmas rawat inap dari Jerwatu ke Warialau serta dari Samang ke Ujir.

Bupati memberi keterangan terbuka mengenai upah fiktif honorer, sekaligus juga fakta kenapa bupati belum pernah menempati rumah dinas, sedang tiap tahun tetap ada budget untuk rumah dinas Bupati. Budget misterius yang diminta masuk Dak tahun 2017 Rp. 74 miliar untuk pembangunan jalan Kobamar-Kobamar-Wokan, Nafar Selibata-Bata, Lamerang-Tungwatu serta Nafar-Tungwatu. Koreksi perda RTRW untuk loloskan rimba tradisi.

Percepat proses pengerjaan perda pernyataan serta penghinaan warga tradisi. Lepas kepala BKSDM Aru. Bupati serta sekda harus bertanggunjawab pada perubahan 300 ASN non jar juir. Berkaitan tuntutan pendemonstrasi, Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway menjelaskan tuntutan itu akan jadikan fundamen serta akan menyebut dinas berkaitan untuk menerangkan persoalan. “Ini bisa menjadi data untuk diulas selesai reses sekaligus juga minta keterangan dari OPD berkaitan dengan persoalan sebagai tuntutan rekanan pendemonstrasi,” katanya.

Disamping itu, disarankan pada pendemonstrasi supaya demonstrasi bukan lantaran tendensi atau kebutuhan politik sebagai tunggangan kebutuhan khusus. Disebutkan, KMA harus gawat lihat serta membahas persoalan yang berlangsung serta bukan lantaran kebutuhan politik untuk kebutuhan khusus. Udin mengaku DPRD semua Harga Vacuum Cleaner memiliki kemauan baik, tetapi DPRD memiliki terbatasnya serta semasing memiliki kekurangan sendiri, hingga persoalan yang berlangsung di warga supaya tidak sangsi untuk menyampaikannya. Agar lanjut Udin, persoalan yang berlangsung bisa dilakukan tindakan dengan beberapa OPD berkaitan untuk diharap penuturannya.

Selesai kerjakan tindakan demonstrasi di DPRD Aru, massa selanjutnya ke arah kantor bupati serta diterima langsung oleh Wakil Bupati, Muin Sogalrey. Saat diharap untuk berbicara bersama-sama Wakil Bupati serta Kepala BPKAD berkaitan dengan permasalahan Rp.27 miliar, massa menampik. Menurut korlap, apa yang telah dikatakan dalam tuntutan atau orasinya agar dilakukan tindakan oleh Pemda baik itu cepat atau lamban yang perlu pokoknya itu bisa terjawab untuk pembangunan di wilayah ini. Selesai orasinya, waktu pendemonstrasi juga pada akhirnya tinggalkan kantor bupati dengan teratur.