Forum Diskusi
Forum/Topic : Pembangunan Daerah Tertinggal / Tata Langkah Rencana Pengaturan serta Pelajari Pembangunan Wilayah
new post Buat Posting reply Komentar
AuthorPost
nata - nagawedate.png Selasa, 3 Maret 2020 20:37:28 

post : 11 (0.22%)
Bergabung : 03/03/2020
User

Sesuai dengan mandat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai Tata Langkah Rencana Pengaturan serta Pelajari Pembangunan Wilayah, Sekretariat DPRD Medan mengadakan pekerjaan Konsentrasi Grup Discusion (FGD) di Hotel Emerald Garden Medan, Jalan Yos Sudarso Medan, Selasa (3/2).

Mengenai yang dibicarakan 50 anggota dewan itu tentang Tata Langkah Pelajari Ranperda mengenai Gagasan Pembangunan Periode Menengah Wilayah dan Tata Langkah Perkembangan Gagasan Pembangunan Periode Panjang Wilayah, Tata Langkah Pembangunan Periode Menengah Wilayah, serta Gagasan Kerja Pemerintah Wilayah.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, dalam pidatonya menjelaskan FGD yang dikerjakan semua anggota DPRD untuk tuangkan pokok-pokok pemikiran yang akan dikatakan ke Pemko Medan buat dikerjakan ke tahun 2021 akan datang.

Masih tuturnya, terkait hal tertera di atas, Pemko Medan dalam tempo dekat mengadakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) gagasan kerja pemda (RKPD) Kota Medan tahun 2021 yang akan dikerjakan tengah bulan ini (Maret).

“Marilah kita bersama mencurahkan inspirasi, ide, menyumbang pendapat dan beberapa input yang bernilai yang lain yang sudah kita tampung dalam reses, RDP, kunker baik dalam atau luar wilayah yang sudah dipilah serta diambil jadi rasio prioritas buat harga modem wifi perumusan serta pengaturan pokok-pokok pemikiran DPRD yang akan dikatakan lewat E-Pokkir seperti dimandatkan dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 mengenai Penyelarasan Rencana serta Pembangunan Kota Medan 2021,” kata Hasyim.

Ia menginginkan, pekerjaan ini janganlah sampai tumpang tindih dengan program serta pekerjaan yang sudah diperkirakan dalam Renwal RKPD baik OPD tehnis atau kelurahan dengan dikucurkannya dana kelurahan.

Dari hasil komunitas itu, lanjut politikus PDIP ini, akan dituangkan dalam pokok-pokok pemikiran DPRD lewat E-Pokkir merupakan materi dalam memberi pendapat serta opini pada kepala wilayah dalam menyiapkan perancangan APBD Tahun Budget 2021, sebelum ketentuan kepala wilayah mengenai gagasan kerja pemda tahun 2021 diputuskan.

“Hal ini tentu saja bukan pekerjaan gampang sebab tidak dapat dikerjakan satu atau dua orang saja. Butuh kolaborasi, kerjasama, diskusi, dalam memberi masukan-masukan yang positif serta bernilai dan proses panjang yang lain yang perlu kita lewati terhitung dalam FGD ini,” ujarnya