DPRD-Serdang Bedagai
Rubrik : BERITA PARIPURNA
DPRD SERGAI SAHKAN KUA- PPAS TAHUN 2020 DAN KUPA – PPASP TAHUN 2019
2019-08-27 - by : admin


Rapat Paripurna DPRD Kab. Serdang Bedagai menyepakati laporan hasil  pembahasan Badan Anggaran DPRD dan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020, nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS P) Tahun anggaran 2019 telah disahkan pada Senin Sore, (26/8/2019) di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah.


Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditanda tangani oleh Plh Bupati Sergai H Dharma Wijaya dan Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai yang dihadiri oleh Sekdakab Drs. Hadi Winarno M.M, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala OPD, dan Camat serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Sergai.


Sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada perturan Perundang undangan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serdang Bedagai telah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk kemudian memberiakan laporan pada rapat Paripurna DPRD.


Dari rincian uraian Perubahan KUA tahun anggaran 2019 tercatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya 126.502.015.000 menjadi 134.262.861.818 atau tejadi peningkatan sebesar Rp. 7.760.846.818. Sedangkan Pendapatan Daerah lain – lain yang Sah dari sebelumnya 321.147.502.000 menjadi 347.509.022.442 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 26.361.520.442.


Pada urain Perubahan PPAS Tahun anggaran 2019, terdapat peningkatan dari sebelumnya 1.570.582.943.090,00 naik sebesar 104.870.072.105,20 menjadi  1.570.582.943.090,00.


Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 disebutkan jika Badan Anggaran DPRD telah memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal yaitu 9 hari yang dimulai pada tanggal 10 Juli 2019 – 18 Juli 2019 yang lalu.


Selain melakukan pembahasan baik itu bersama TAPD dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah, dilakukan juga studi banding ke DPRD Kabupaten Tobasa guna membahas poin-poin yang tertuang di dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020. Hasil Pembahasan dan kesepakatan bersama TAPD rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 didapat jumlah pendapatan dan belanja sebesar Rp 1.247.572.588.000.

DPRD-Serdang Bedagai : http://dprd-serdangbedagaikab.go.id
Versi Online : http://dprd-serdangbedagaikab.go.id/?pilih=news&aksi=lihat&id=333